Gubernur Minta Nursyirwan Mundur
Dari Jabatan Kepala BPPMD Kaltim
“Saya belum ada laporannya tentang dia (Nusyirwan) maju dalam pilkada. Dia belum minta izin juga. Kalau memang mau maju (ke Pilwali), ya, silakan mundur (dari jabatan kepala BPPMD),” kata Gubernur ketika bincang dengan wartawan kemarin siang (12/2). Menurutnya, sudah ada mekanisme terhadap PNS yang akan maju dalam suksesi kepala daerah.
Terpisah, Wagub Farid Wadjdy menambahkan, pihaknya mengimbau Nusyirwan untuk mengajukan pengunduran dirinya dari posisi kepala instansi provinsi. Meski memang, kata dia, berdasarkan pengalaman yang pernah dia jalani, pengunduran diri pejabat pemerintahan jika akan mengikuti pilkada, baru dilakukan ketika sudah mendeklarasikan diri.
“Ketentuan yang saya tahu seperti itu,” katanya.
Karena itu, pihaknya hanya bisa mengambil sikap untuk mengimbau agar Nusyirwan-lah yang langsung mengajukan permohonan pengunduran diri. Karena memang, dalam ketentuan, meski yang bersangkutan sudah menggalang kekuatan, melakukan sosialisasi, dan memasang baliho, kalau memang belum ada deklarasi resmi, itu tak memengaruhi posisinya di pemerintahan.
“Saya dulu kan waktu mau maju pada Pilgub, mengajukan pengunduran diri setelah deklarasi kepada Departemen Agama. Mekanismenya memang begitu,” terangnya.
Dikonfirmasi tentang hal itu, Nusyirwan belum mau memberi komentar. Karena, ketika saat dihubungi Kaltim Post via telepon kemarin sore, dia mengaku sedang dalam perjalanan ke luar kota, sehingga belum ingin memberi keterangan dulu.
“Saya no comment dulu saja. Nanti saya akan beri keterangan kalau sudah ada di Samarinda,” katanya. (far/sapos.co.id/14/02/2010)
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bersikap terhadap langkah Nusyirwan Ismail, kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Kaltim, yang akan maju sebagai calon wakil wali kota Samarinda pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini. Diketahui, dalam Pilkada Samarinda, nanti Nusyirwan berpasangan dengan Syaharie Jaang. Pasangan ini mengusung jargon “Janur”.
“Saya belum ada laporannya tentang dia (Nusyirwan) maju dalam pilkada. Dia belum minta izin juga. Kalau memang mau maju (ke Pilwali), ya, silakan mundur (dari jabatan kepala BPPMD),” kata Gubernur ketika bincang dengan wartawan kemarin siang (12/2). Menurutnya, sudah ada mekanisme terhadap PNS yang akan maju dalam suksesi kepala daerah.
Terpisah, Wagub Farid Wadjdy menambahkan, pihaknya mengimbau Nusyirwan untuk mengajukan pengunduran dirinya dari posisi kepala instansi provinsi. Meski memang, kata dia, berdasarkan pengalaman yang pernah dia jalani, pengunduran diri pejabat pemerintahan jika akan mengikuti pilkada, baru dilakukan ketika sudah mendeklarasikan diri.
“Ketentuan yang saya tahu seperti itu,” katanya.
Karena itu, pihaknya hanya bisa mengambil sikap untuk mengimbau agar Nusyirwan-lah yang langsung mengajukan permohonan pengunduran diri. Karena memang, dalam ketentuan, meski yang bersangkutan sudah menggalang kekuatan, melakukan sosialisasi, dan memasang baliho, kalau memang belum ada deklarasi resmi, itu tak memengaruhi posisinya di pemerintahan.
“Saya dulu kan waktu mau maju pada Pilgub, mengajukan pengunduran diri setelah deklarasi kepada Departemen Agama. Mekanismenya memang begitu,” terangnya.
Dikonfirmasi tentang hal itu, Nusyirwan belum mau memberi komentar. Karena, ketika saat dihubungi Kaltim Post via telepon kemarin sore, dia mengaku sedang dalam perjalanan ke luar kota, sehingga belum ingin memberi keterangan dulu.
“Saya no comment dulu saja. Nanti saya akan beri keterangan kalau sudah ada di Samarinda,” katanya. (far/sapos.co.id/14/02/2010)











