71 Berkas Tenaga Honorer di Nunukan Ditolak
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id - Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Nunukan, Abdul Karim memastikan, tim verifikasi telah melakukan seleksi yang ketat terhadap berkas tenaga honorer yang disampaikan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Nunukan.
Sehingga kecil kemungkinan ada tenaga honorer yang tidak memenuhi persyaratan, bisa lolos verifikasi untuk dimasukkan dalam database tenaga honorer yang akan diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Ia mengungkapkan, dari 301 berkas yang masuk, sebanyak 71 berkas ditolak karena tidak memenuhi persyaratan. Khusus di Dinas Pekerjaan Umum Nunukan, ada 20 berkas tenaga honorer yang ditolak.
"Yang telah sesuai dengan persyaratan hanya 230 tenaga honorer," ujarnya.
Meskipun demikian, Karim tetap meminta bantuan dan dukungan LSM serta pers untuk mencari data tenaga honorer yang dianggap tidak memenuhi persyaratan. Sebab, masih ada lagi verifikasi lanjutan yang melibatkan tim dari pusat. (tribunkaltim.co.id/06/09/2010)